
Dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat dan menciptakan sistem usaha yang berkelanjutan di tingkat desa, Pemerintah Desa Baru menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada (tanggal kegiatan) dengan agenda utama pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Desa Baru, Kecamatan Alas — Dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat dan menciptakan sistem usaha yang berkelanjutan di tingkat desa, Pemerintah Desa Baru menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada (tanggal kegiatan) dengan agenda utama pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Baru ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan kelompok tani dan nelayan, kader pemberdayaan, perangkat desa, hingga pemuda. Turut hadir pula Kepala Desa Baru, Syafruddin, S.Sos, yang membuka kegiatan secara resmi.
Dalam sambutannya, Syafruddin menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemerintah Desa untuk mendorong perputaran ekonomi di desa agar tidak selalu bergantung pada pihak luar.
“Koperasi ini bukan hanya soal simpan pinjam. Kita ingin menciptakan ruang usaha bersama, wadah untuk menampung dan mengelola potensi ekonomi desa—baik di sektor pertanian, perikanan, kerajinan, maupun perdagangan,” jelasnya.
Musdesus ini juga menjadi forum transparansi dan partisipatif yang melibatkan langsung masyarakat dalam menentukan arah dan bentuk koperasi yang akan dibentuk. Berbagai usulan dan aspirasi warga ditampung, termasuk nama koperasi, sistem keanggotaan, jenis usaha yang dijalankan, hingga tata kelola organisasi koperasi.
Pemilihan nama "Koperasi Desa Merah Putih" bukan tanpa makna. Nama ini mengandung semangat nasionalisme, kemandirian, serta tekad warga Desa Baru untuk membangun ekonomi secara kolektif berdasarkan nilai gotong royong dan semangat perjuangan.
"Kami ingin koperasi ini menjadi lambang kebangkitan ekonomi desa. Merah Putih bukan sekadar bendera, tapi simbol bahwa warga desa juga bisa mandiri dan berdikari,” ujar salah satu tokoh masyarakat dalam forum tersebut.
Musdesus ini juga melahirkan tim formatur yang bertugas menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi, mengurus perizinan ke Dinas Koperasi Kabupaten Sumbawa, serta mempersiapkan Rapat Anggota Perdana sebagai syarat formal berdirinya koperasi.
Pemerintah Desa bersama BPD dan tokoh masyarakat menyatakan komitmennya untuk mengawal penuh proses pendirian koperasi ini hingga dapat beroperasi secara resmi dan memberi manfaat nyata bagi seluruh warga.
Selain itu, akan diadakan pelatihan manajemen koperasi dan kewirausahaan bagi calon pengurus dan anggota koperasi dalam waktu dekat, agar koperasi yang terbentuk memiliki landasan manajemen yang kuat dan profesional.
Musdesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini menjadi tonggak awal lahirnya lembaga ekonomi desa yang berakar dari masyarakat dan dikelola oleh masyarakat sendiri. Diharapkan koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Baru secara merata dan berkelanjutan.